Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan penilaian Hijau dan Emas
Berdasarkan evaluasi ketaatan perusahaan peserta PROPER 2013-2014, maka sesuai dengan PerMENLH No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan penilaian Hijau dan Emas. Dalam rangka penilaian Hijau Emas maka akan dilaksanakan:
Langkah selanjutnya mengikuti diagram dibawah ini:
(PERMENLH No. 3 Tahun 2014 dapat dilihat di menu Publikasi | Permen LH)
Program Kerja 24 Oct, 24
Sosialisasi Kriteria Eko Inovasi, Inovasi Sosial, SROI, dan Green Leadership 2024
Program Kerja 17 Oct, 18
KONFERENSI INTERNASIONAL KE-3 TENTANG LIFE CYCLE ASSESSMENT The 3rd International Conference Series on Life Cycle Assessment (ICSoLCA)
Program Kerja 04 Dec, 18
Workshop Kontribusi Dunia Usaha dalam Mencapai SDGs di Indonesia