Bagi industri yang dievaluasi KLHK yang belum menyerahkan dokumen Penilaian Mandiri PROPER 2015
Bagi industri yang dievaluasi KLHK yang belum menyerahkan dokumen Penilaian Mandiri PROPER 2015 di Hotel Bidakara tanggal 28-31 Juli 2015 lalu, Sekretariat PROPER KLHK membuka kesempatan kepada perusahaan yang belum mengumpulkan dokumen penilaian mandiri untuk menyerahkan dokumen penilaian mandiri ke Sekretariat PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung B Lantai 4, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Kebon Nanas, Jakarta Timur paling lambat Jumat, 7 Agustus 2015, pukul 14.00 WIB.
Daftar industri yang belum menyampaikan dokumen penilaian mandiri dapat dilihat di sini.
Informasi dapat menghubungi:
1. Mansal (08561101451)
2. Nilam (085863722903)
3. Romi (081317808171)