Dalam rangka penilaian PROPER Hijau 2015, perusahaan dengan status ketaatan 4 (empat) tahun terakhir
Dalam rangka penilaian PROPER Hijau 2015, perusahaan dengan status ketaatan 4 (empat) tahun terakhir TAAT (Peringkat Biru, Hijau, Emas) berhak mengikuti penilaian Hijau PROPER 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Informasi Penilaian Hijau dan lainnya dapat dilihat pada Website PROPER (http://proper.menlh.go.id)