Penetapan kandidat PROPER EMAS tahun 2020 tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor SK. 104/PPKL/SET/WAS.8/11/2020
Berdasarkan hasil penilaian dokumen Hijau PROPER 2020, terdapat 48 perusahaan yang dikandidatkan menjadi PROPER EMAS 2020. Terhadap 48 perusahaan tersebut akan dilakukan penilaian lanjutan untuk dapat ditetapkan menjadi peringkat EMAS. Penetapan kandidat PROPER EMAS tahun 2020 tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor SK. 104/PPKL/SET/WAS.8/11/2020 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020.
Unduh: SK. 104/PPKL/SET/WAS.8/11/2020