Hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.
Pandemi COVID 19 merupakan salah satu bentuk fenomena “Black Swan Event”, seperti yang digambarkan oleh Nassim Nicholas Taleb sebagai kejadian tidak terduga melampaui kondisi normal dan memiliki dampak yang sangat besar. Kejadian ini ditandai oleh kelangkaannya yang ekstrem, dampak yang parah, dan sebaran dampak yang luas. Nassim menganalisis secara kritis kejadian ekstrem masa lalu seperti krisis ekonomi tahun 1987, bencana tsunami Desember 2004 kemudian merasionalisasikan kejadian tersebut dan merefleksikan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya dapat diprediksi dan dapat dicegah terjadinya. Inilah yang sedang kita lakukan saat ini, kita sedang menganalisis pandemi COVID 19, sedang merefleksikan kembali dan mengambil pelajaranan agar pandemi ini tidak terulang kembali.
Oleh sebab itu pada tahun 2020 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui PROPER menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Dunia usaha diharapkan mengingintegrasikan analisa resiko terhadap bencana, kerentanan sosial dan lingkungan untuk menyusun strategi keberlanjutan bisnisnya. Dunia usaha juga didorong untuk meningkatkan kemitraan yang melibatkan instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga internasional dalam upaya bersama untuk menangani bencana. Selain itu perusahaan didorong meningkatkan program pemberdayaan masyarakat yang telah dibinanya dan mengembangkan binaan baru di daerah yang terkena bencana untuk membantu pemulihan kehidupan masyarakat. Program tersebut diharapkan merupakan program yang bersifat jangka panjang seperti pembangunan kembali prasarana dan sarana serta pelayanan publik, pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat dan penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana.
Hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.
Hasil evaluasi juga menunjukkan, meskipun dalam masa pandemik, kinerja perusahaan tidak mengecewakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88%, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 %. Evaluasi dilakukan terhadap 2038 perusahaan, dengan hasil peringkat kinerja adalah sebagai berikut:
Hitam |
: |
2 |
Perusahaan |
Merah |
: |
233 |
Perusahaan |
Biru |
: |
1629 |
Perusahaan |
Hijau |
: |
125 |
Perusahaan |
Emas |
: |
32 |
Perusahaan |
Kreatifitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar 107,13 trilyun.
Namun memang harus diakui bahwa pandemik sangat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi dan produksi. Hal ini terlihat dari upaya efisiensi energi mengalami penurunan 35 dari 663.903.297 GJ pada tahun 2019 menjadi 430.244.918 GJ pada tahun 2020. Upaya pengurangan, pemanfaatan kembali dan daur ulang Limbah B3 dan non B3 juga mengalami penurunan berturut-turut 7,62% dan 49,33 % dari 17.756.918 Ton menjadi 16.403.947 Ton dan 9.925.613 Ton menjadi 5.029.181. Dana program pemberdayaan masyarakat yang bergulir di masyarakat juga mengalami penurunan dari 22,88 Triliun menjadi Rp 6,21 Triliun.