Calon Kandidat Hijau PROPER 2020-2021 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor: SK 66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021.
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER SK Nomor: 66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021 tentang Penetapan Calon Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2020-2021. Perubahan dituangkan dalam keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan SK Nomor: 66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021.
Kepada perusahaan calon kandidat Hijau sebagaimana tercantum dalam 66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021 agar mempersiapkan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan dan Dokumen Hijau 4, bagi yang belum mengikuti sosialisasi kriteria dan mekanisme Hijau 2021 dapat mengikuti di channel Youtube https://bit.ly/YouTubeDitjenPPKL dan melakukan konfirmasi pada Link Konfirmasi Email Penyampaian Dokumen Hijau PROPER 2021 berikut bit.ly/KonfirmasiUploadHijau2021.
Untuk mendapatkan informasi terkini perihal kegiatan pengendalian pencemaran dapat diikuti melalui akun instagram @ditjenppkl_klhk dan Facebook Ditjen PPKL.
Link Unduh SK Penetapan Calon Kandidat Hijau 2021:
Link Unduh Materi Sosialisasi:
bit.ly/materisosialisasihijau2021