Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2021-2022 ditetapkan melalui SK. 82/PPKL/SET.6/WAS.3/8/2022
Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2021-2022 ditetapkan melalui SK. 82/PPKL/SET.6/WAS.3/8/2022. Dengan berlakunya Keputusan Direktur Jenderal ini, Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.31/PPKL/SET.6/WAS.7/4/2022 tentang Penetapan Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2021 – 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Unduh: