51 perusahaan berperingkat EMAS, 170 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.031 perusahaan berperingkat BIRU, 887 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan
Jumlah peserta PROPER tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 23%, dari 2.593 perusahaan menjadi 3.200 perusahaan. Berdasarkan penilaian Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Dinas Lingkungan Hidup 33 Provinsi, perguruan tinggi serta Dewan Pertimbangan PROPER, maka Menteri LHK menetapkan peringkat kinerja perusahaan PROPER periode 2021 – 2022 sebanyak 51 perusahaan berperingkat EMAS, 170 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.031 perusahaan berperingkat BIRU, 887 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan. Dari 3.200 perusahaan tersebut terdiri dari 1.180 Agroindustri, 1.356 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 664 Pertambangan Energi Migas.
Unduh
SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 Tentang Hasil Penilaian PROPER 2021-2022