Penetapan Kandidat Hijau PROPER 2023 berdasarkan capaian nilai Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) melebihi rata-rata 67,46 dan hasil penilaian Sistim Manajemen Lingkungan (SML) lebih besar dari 60.
Kandidat Hijau PROPER 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.77/PPKL/SET.6/WAS.3/10/2023. Penetapan tersebut berdasarkan capaian nilai Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) tahun 2023 melebihi rata-rata 67,46 dan hasil penilaian Sistem Manajemen Lingkungan (SML) lebih besar dari 60. Kepada perusahaan tersebut akan dilakukan penilaian Hijau tahap selanjutnya.