Calon Kandidat Hijau PROPER 2024 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan SK.152 Tahun 2024 tentang Calon Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2023-2024
Kepada perusahaan calon kandidat Hijau sebagaimana tercantum dalam keputusan tersebut akan diundang dalam sosialisasi mekanisme dan kriteria PROPER Hijau yang akan dilaksanakan pada awal Oktober 2024 secara daring (undangan akan disampaikan kemudian).
Perusahaan agar mulai mempersiapkan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan Dokumen Hijau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021.
Bagi perusahaan yang masih dalam tahapan penyampaian sanggahan apabila hasil sanggahan dinyatakan taat maka akan ditetapkan sebagai calon kandidat hijau tahap 2.
Unduh SK Penetapan Calon Kandidat Hijau PROPER 2024: