pembinaan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup
Sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup, dalam rangka pembinaan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, KLH melakukan evaluasi kinerja dan pembaruan data terhadap perusahaan dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2011-2012.
Berdasarkan evaluasi data kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup selama bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2012 terdapat 4 (empat) perusahaan yang telah dilakukan pembaruan data kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan 30 (tiga puluh) perusahaan yang telah mengalami perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 273 Tahun 2012 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2011-2012 dapat diunduh pada link di bawah ini: