Sehubungan dengan bencana Gunung Kelud yang mengakibatkan terganggunya transportasi di beberapa wilayah
Sehubungan dengan bencana Gunung Kelud yang mengakibatkan terganggunya transportasi di beberapa wilayah, maka bagi perusahaan peserta perbaikan peringkat MERAH PROPER 2013 yang berada di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dapat menyerahkan dokumen perbaikan peringkat MERAH PROPER 2013 paling lambat tanggal 24 Februari 2014.
Dokumen tersebut dapat disampaikan ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup:
Perusahaan sektor Manufaktur, Prasarana, dan Jasa di gedung B Lantai 5 , Cp. saudari Rini Ariswari, Tlp. 021-85906677
Perusahaan sektor Pertambangan, Energi, dan Migas di gedung B Lantai 4 , Cp. saudara Dzulham Affandi, Tlp. 021-8520886
Perusahaan Sektor Agroindustri di Gedung B Lantai 4, CP Saudari Veronika Catherine, Tlp. 021-8517257