PROPER merupakan salah satu sarana kebijakan (policy tool) yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
PROPER merupakan salah satu sarana kebijakan (policy tool) yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mendorong penaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, melalui instrumen informasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Oleh sebab itu, PROPER terkait erat dengan penyebaran informasi kinerja penaatan masing-masing perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan pada skala nasional.
KLHK juga mendisain PROPER sebagai organisasi pembelajaran yang akan mendorong pemikiran-pemikiran baru dan memfasititasi proses belajar terus menerus secara sinerjik bagi para pemangku kepentingan. Banyak best practice pengelolaan lingkungan hidup yang telah teridentifikasi dan terjaring dalam proses penilaian PROPER. Best practice ini perlu disebarluaskan untuk mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk mereplikasi, mengadopsi dan mengembangkan sesui dengan nilai-nilai sumber daya dan karakteristik internal dan eksternal perusahaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempublikasikan Kumpulan Dokumen Ringkasan Pengelolaan LIngkungan Hidup PROPER 2014 Peringkat Emas.
Berikut Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup PROPER 2014 peraih EMAS:
3. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim
4. PT. Holcim Indonesia, Tbk - Cilacap Plant
5. PT. Medco E&P Indonesia - Rimau Asset
6. PT. Pertamina (Persero) Aviasi Region III DPPU Ngurah Rai Bali
7. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
8. PT. Pertamina (Persero) S&D Regional II Terminal BBM Rewulu