Calon Kandidat Hijau PROPER 2019 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor: SK.108/PPKL/SET/KUM.1/9/...
Kepada perusahaan calon kandidat Hijau sebagaimana tercantum dalam SK tersebut agar mempersiapkan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan dan Dokumen Hijau.
>Waktu dan ketentuan pengumpulan serta bahan sosialisasi kriteria Hijau akan segera diumumkan melalui web Proper.