Batas waktu penyampaian dokumen hijau
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Penilaian Hijau PROPER 2014 yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2014 di Hotel Bidakara Jakarta, dengan ini diberitahukan kembali kepada perusahaan perihal batas waktu penyampaian dokumen hijau sebagai berikut :
Tempat nbsp; : Gedung C Lantai Dasar Kementerian Lingkungan Hidup, Jalan DI. Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas Jakarta Timur
Waktu : 09.00 s/d 16.00 WIB
Tanggal : - 22 September 2014 bagi Sektor Agroindustri
  - 23 September 2014 bagi Sektor Pertambangan Energi dan Migas
  - 24 September 2014 bagi Sektor Manufaktur Prasarana dan Jasa
Catatan :
Dokumen disampaikan dalam bentuk soft copy dan dimuat ke dalam media penyimpanan digital sebanyak 3 buah/rangkap.
Undangan penyampaian dokumen hijau dapat di unduh di sini