Hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)/ penyelidikan perusahaan peringkat Hitam
Hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)/ penyelidikan perusahaan peringkat Hitam PROPER 2013-2014 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 18 perusahaan dinyatakan memenuhi sanksi administrasi dan dinilai kembali pada PROPER peride 2015-2016. Daftar perusahaan sebagai berikut:
1. PT. Nutricia Sejahtera Indonesia (NSI), Kota Jakarta Timur
2. PT. JFE Shoji Steel Indonesia (JSI), Kabupaten Bekasi
3. PT. Easterntex, Kabupaten Pasuruan
4. PT. Sumatera Trading Tobacco Company, Kota Pematang Siantar
5. RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi
6. RSUD Mamuju, Kabupaten Mamuju
7. RSUD Nene Mallomo, Kabupaten Sidrap
8. Quality Plaza Hotel, Kota Makassar
9. Rumah Sakit Islam Siti Hajar, Kota Mataram
10. Hotel INCLA, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
11. Rumah Sakit Elim Rantepao, Kabupaten Toraja Utara
12. RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah
13. PT. Toyo Giri Iron Steel, Kabupaten Bekasi
14. PT. Darmex Oil, Kota Bekasi
15. Rumah Sakit Harapan Keluarga, Kota Mataram
16. RSUD Poso, Kabupaten Poso
17. PT. Latexindo Toba Perkasa, Kabupaten Deli Serdang
18. RSUD Dr. Pirngadi, Kota Medan