(021)8580105
sekretariatproper@gmail.com
Logo Proper
  • Home
  • PROPER
    • Sejarah
    • Kriteria
    • Mekanisme
  • Berita
    • Program Kerja
    • Acuan Benchmarking
    • Pengumuman
  • Agenda
  • Publikasi
    • Buku PROPER
    • Inovasi
    • Benchmark
    • Publikasi
    • Surat Keputusan
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Pencarian

Acuan Benchmarking Industri Pengolahan Migas


2023-10-03 Rion 1426

Logo Proper

Acuan Benchmarking Industri Pengolahan Migas ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor P.4/PPKL/SET.6/KUM.1/10/2023


Benchmarking industri pengolahan migas untuk aspek:

  • intensitas energi;
  • intensitas emisi;
  • intensitas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
  • intensitas limbah nonBahan Berbahaya dan Beracun (sampah);
  • intensitas pemakaian air; dan
  • Intensitas beban pencemaran air

ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor P.4/PPKL/SET.6/KUM.1/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023. Pada saat Peraturan Direktur Jenderal tersebut berlaku, Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor P.14/PPKL/SET/KUM.1/10/2019 Tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor P.13/PPKL/SET/KUM.1/9/2018 Tentang Benchmarking Sektor Industri Minyak dan Gas Pengolahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Unduh: 

 P.4/PPKL/SET.6/KUM.1/10/2023 

Buku PROPER

Download

SK MENLHK

Download

2023-10-03 Rion 1426

Polling Berita


Berita Terkait

  Acuan Benchmarking    03 Oct, 23

Acuan Benchmarking Industri Pengolahan Migas

  Acuan Benchmarking    26 Jul, 22

Acuan Benchmarking Industri Pertambangan Bijih Timah

  Acuan Benchmarking    30 Sep, 20

Acuan Benchmarking Industri Peleburan Timah



Contacts

  • Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas Jakarta Timur - Gedung B Lantai 4 - Indonesia 13410.
  • sekretariatproper@gmail.com
  • 021-8520886 / 021-8580105

About PROPER

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah menetapkan peserta PROPER periode 2018 – 2019


© 2019 SEKRETARIAT PROPER KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Design & Creative by Damaya