Penetapan peserta PROPER 2023 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. SK. 23/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2023.
Read morePembinaan dilakukan dalam rangka mendorong tercapainya perbaikan lingkungan dan memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan hidup peserta PROPER
Read more51 perusahaan berperingkat EMAS, 170 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.031 perusahaan berperingkat BIRU, 887 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan
Read more102 perusahaan yang memenuhi nilai passing grade EMAS dan telah menunjukkan konsistensi meraih peringkat Hijau pada 2 periode penilaian PROPER sebelumnya
Read more