Sebanyak 2642 perusahaan ditetapkan menjadi peserta PROPER 2020-2021
Read morePada saat Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 berlaku, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Read moreHasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.
Read moreKLHK memberikan kesempatan kepada 1000 undangan terpilih untuk bergabung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting
Read more