187 perusahaan memenuhi nilai passing grade EMAS dan telah menunjukkan konsistensi meraih peringkat Hijau pada 2 periode penilaian PROPER se...
Lihat BeritaPenetapan Kandidat Hijau PROPER 2024 berdasarkan capaian nilai Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) melebihi rata-rata 7...
Lihat BeritaPada saat Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 berlaku, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Read moreHasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.
Read moreKLHK memberikan kesempatan kepada 1000 undangan terpilih untuk bergabung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting
Read morePenetapan kandidat PROPER EMAS tahun 2020 tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor SK. 104/PPKL/SET/WAS.8/11/2020
Read moreKandidat Hijau PROPER ditentukan berdasarkan rataan nilai DRKPL. Tahun 2020 rataan DRKPL ditetapkan 55,41.
Read morePenilaian Lebih dari Ketaatan PROPER tahun 2019-2020 mempertimbangkan status bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai becana nasional.
Read moreCalon Kandidat Hijau PROPER 2020 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor: SK 81/PPKL/SET/WAS.8/9/2020.
Read moreSosialisasi HIjau PROPER 2020 dilakukan secara daring melalui fitur zoom meeting dan channel youtube.
Read moreSosialisasi Kriteria dan Tata Cara Pengumpulan dokumen Hijau PROPER 2020 dilaksanakan secara daring
Read more