Nilai ambang batas Hijau dan Emas Penilaian PROPER 2022 ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan...
Lihat BeritaPeserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2021-2022 ditetapkan melalui SK. ...
Lihat BeritaKriteria PROPER pada tahun 2013 didesain untuk mendorong dunia usaha untuk memitigasi dampak secara sistematis dengan indikator kinerja yang terukur
Read morePada tanggal 7 Desember 2016, di Istana Wakil Presiden RI, diberikan penghargaan bagi dunia usaha
Read moreBerdasarkan hasil evaluasi terhadap 1819 perusahaan, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2016-2017
Read moreBerdasarkan hasil evaluasi terhadap 1906 perusahaan, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2017-2018
Read moreKriteria PROPER pada tahun 2013 didesain untuk mendorong dunia usaha untuk memitigasi dampak secara sistematis dengan indikator kinerja yang terukur.
Read more20 Perusahaan peraih peringkat Emas dan 155 Perusahaan peraih peringkat Hijau PROPER 2018
Read moreKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melaksanakan revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.3 Tahun 2014
Read moreBerdasarkan hasil evaluasi terhadap 1906 perusahaan, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2017-2018 adalah sebagai berikut: ...
Read moreTarget 12.6 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
Read moreSesuai dengan PermenLH No. 3 Tahun 2014, kandidat Emas PROPER harus masuk ke dalam percentile 25% terbaik di kelompok penilaian Hijaunya.
Read more